Paberik Bamboe untuk Nusantara -Sebuah perjalanan musik bambu dalam kemudaan

Artikel oleh Bunga Dessri Nur Ghaliyah, ISBI Bandung

Kata kunci: paberik bamboe, kolaborasi, musik bambu

Sumber pengambilan dokumen: RJ 2015 AWI II 3

Relasi:

Dibuat: 07 Februari 2019

Abstraksi

Paberik bamboe adalah grup musik kolaborasi yang mengemas musik tradisional menjadi lebih modern namun, tetap sarat akan makna. Paberik bamboe dibentuk oleh sekelompok mahasiswa Sekolah Tinggi Seni Indonesia -STSI- Bandung, dengan berlandaskan pada pengalaman intelektual dan emosionalnya. bentuk dan konsep musikal paberik badjoe jelas dan terarah yakni mengusung musik yang berakar dari musik tradisional jawa barat yang bersifat populis namun kontemplatif. paberik bamboe berusaha menjawab permasalahan eksistensi dalam musik tradisonal jawabarat, sekaligus sebagai penghubung antara generasi muda dan seni tradisi. penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis melalui studi pustaka, diskografi, observasi dan wawancara. tujuan penulisan ini yaitu mengungkap dibalik konsep terbentuknya paberik bamboe.


Paberik Bamboe is musical group collaboration that resemble traditional music into a more modern but still full of meaning. Paberik Bamboe formed by a group of students of Sekolah Tinggi Seni Indonesia -STSI- Bandung, based on the intellectual and emotional experience. Paberik Bamboe musical from and concept is clear and directed, that is a populist sundanese musical yet contemplative. Paberik Bamboe traying to answer the problems of existence of the traditional music in West Javam at the same time Paberik Bamboe is the communicator between religion, young generation anf traditional arts. This study uses descriptive analysis method through literature, discography, interview and observation. The purpose of this paper is to reveal the concept behind the inception of Paberik Bamboe.

Hak Cipta

Copyright 2019 Perpustakaan ISBI Bandung. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved.

Kontributor

#