Kepercayaan Masyarakat Kasepuhan Cicarucub dalam Aktivitas Pertanian

Artikel oleh Nina Merlina,

Kata kunci: keperayaan, tradisi pertanian

Sumber pengambilan dokumen: J 2007 PEN XXXVIII

Relasi:

Dibuat: 29 Mei 2019

Abstraksi

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat agraris. Kegiatan pertanian ini bagi kehidupan masyarakat Indonesia masih menuduki posisi penting, termasuk masyarakat adat. Salah satunya adalah masyarakat Kasepuhan Cicarucub. Pertanian adalah mata pencaharian hidup dan sumber penghidupan utama masyarakat Kasepuhan Cicarucub. Dalam pengolahan lahan pertanian tidak terlepas dari aturan adat yang berlaku. Oleh karena itu, hampir seluruh aktivitas kehidupan bertani kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kasepuhan Cicarucub sarat dan kental dengan ritual, seperti upacara-upaca dan tabu atau pantangan sebagai warisan lelhur mereka. Oleh karena yang memegang kendali pelaksanaan adat istiadat di seputar pertanian adalah ketua adat atau dalam hal ini adalah Olot, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan pertanian harus dirembugkan dulu dengan olot atau pihak kasepuhan. Sistem pertanian sawah merupakan sistem pertanian yang sangat dominan dilakukan oleh masyarakat Kasepuhan Cicarucub. Oleh karena itu sistem aturan adat yang diberlakukan adalah aturan yang sesuai dengan sistem yang berlaku di bidang pertanian, khususnya sistem pertanian bercock tanam padi sawah dan palawija


Hak Cipta

Copyright 2019 ISBI Bandung. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved.

Kontributor

Chief Operating Officer #